Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru 3 Jam Berangkat Mengabdi ke Negara, Petugas KPPS Syok Dikabari Soal Honda BeAT

Irsyaad W - Selasa, 20 Februari 2024 | 11:00 WIB
Iwan Yulianto (40) menjadi korban maling motor di Tanjung Priok, Jakarta Utara saat Ia berangkat mengabdi ke negara menjadi petugas KPPS di kampung halamnnya, Tegal, Jawa Tengah
Kompas.com/Vincentius Mario
Iwan Yulianto (40) menjadi korban maling motor di Tanjung Priok, Jakarta Utara saat Ia berangkat mengabdi ke negara menjadi petugas KPPS di kampung halamnnya, Tegal, Jawa Tengah

Iwan mengaku senang karena skutik-nya kini sudah kembali.

"Terima kasih banyak, Kapolres Metro Jakarta Utara dan Kapolsek Tanjung Priok, terima kasih banyak, motor saya balik dan bisa dipakai ke mana-mana lagi," ucap Iwan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut polisi menyita 12 motor yang sebagian besar pelat nomornya sudah dihilangkan.

"Terhadap tersangka kami mengamankan 12 motor dengan berbagai jenis merek. 12 motor itu pelatnya sudah hilang," tutur Gidion dalam jumpa pers, (19/2/24).

Setelah motor-motor itu dibawa ke Polsek Tanjung Priok, polisi mengumumkan lewat media sosial untuk warga yang kehilangan motornya.

SNR dan AF dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Pemuda 26 dan 27 Tahun Dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP, Kemana-mana Bawa Kunci Y dan T

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa