Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yamaha R15 Teman Penyebab Eki Diringkus Polisi, Basa-basi Endingnya Beraksi

Ferdian - Selasa, 20 Februari 2024 | 19:00 WIB
Mahasiswa nyolong Yamaha R15 kepunyaan teman sendiri di Malang
Polresta/SuryaMalang.com
Mahasiswa nyolong Yamaha R15 kepunyaan teman sendiri di Malang

Keesokan harinya, DA datang ke polisi untuk membuat laporan kehilangan.

Namun pada hari yang sama juga, DA mendapat telepon dari Eki.

Eki memberitahu bahwa ada motor mirip milik adiknya. Motor tersebut terparkir di sebuah kafe di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing.

Kemudian, adik DA dan polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setelah motor diamankan, polisi lalu memanggil maling motor itu untuk dimintai keterangan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengambil motor tersebut dan mengakui perbuatannya. Namun untuk alasannya ia mencuri, masih belum jelas dan belum diketahui," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Eki dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.

"Tersangka sudah ditahan dan kami tahan di Rutan Polres Malang Kota," pungkasnya.

Baca Juga: Pemuda 26 dan 27 Tahun Dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP, Kemana-mana Bawa Kunci Y dan T

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa