Ia memperbolehkan mobilnya disewa, terlebih karena ia mengenal salah satu pelaku.
TE dan W mengaku berniat menggunakan Xenia itu untuk pergi ke Binjai, Sumatera Utara.
Keduanya berdalih akan menyewa Xenia itu selama 10 hari dengan harga Rp 350.000 per hari.
TE dan W rupanya berbohong. Xenia itu rupanya digadaikan kepada P di Seyegan, Sleman.
Xenia tidak kembali hingga hari ke-10 sesuai perjanjian awal.
Setelah ditanya, TE mengaku Xenia yang disewa sudah digadai senilai Rp 90 juta pada 30 Januari 2024 atau sehari setelah disewa.
Uang digunakan untuk membeli sesajen penarikan uang gaib.
TE sempat mendatangi Sugiyanto untuk membayar sewa.
Sugiyanto tidak bersedia melanjutkan penyewaan dan meminta Xenia-nya kembali.
Sewa mobil pun dihitung hingga hari ke-18 atau senilai Rp 6.300.000.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR