Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Tega Baca Curhatan Warga, Mafia Solar di Bitung Disikat Polisi Habis-habisan

Irsyaad W - Rabu, 28 Februari 2024 | 13:30 WIB
Barang bukti ratusan liter Solar Subsidi di dalan jeriken 25 literan yang diangkut truk para mafia BBM Subsidi di Bitung
TribunManado.co.id
Barang bukti ratusan liter Solar Subsidi di dalan jeriken 25 literan yang diangkut truk para mafia BBM Subsidi di Bitung

Otomotifnet.com - Polres Bitung, Sulawesi Utara menyikat habis-habisan para mafia solar.

Ini setelah jajaran Polres Bitung gak tega membaca curhatan warga di group Facebook.

Aksi penyalahgunaan atau populer dengan istilah kencing dan tap, dikeluhkan warga dalam laman Facebook Polres Bitung.

"Kami masyarakat Bitung bermohon kiranya bapak Kapolres, dapat tertibkan solar bersubsidi di SPBU. Dikuasai mobil-mobil ba Tap (bisnis).

Kami 10 sampai 15 liter pakai sendiri harus antri panjang sekali. Terima kasih, Tuhan Kiranya Memberkati Torang Samua," tulis warga dalam kolom komentar.

Menyikapi itu, jajaran Satreskrim Polres Bitung langsung melakukan pengembangan di lapangan, (24/2/24).

Polisi kemudian melakukan pulbaket, dengan mendatangi tempat-tempat yang diduga melakukan aksi penyalahgunaan BBM solar subsidi.

Dan keesokan harinya, (24/2/24), polisi mendapati dua truk Toyota Dyna Rino nopol DB 8029 AV dan DB 8353 FY yang mengangkut ratusan liter solar.

Ratusan liter solar itu dimuat dalam galon ukuran 25 liter.

"Kami juga amankan terduga pelaku. JMW alias Jorry (34) warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari serta JM alias Jon (42), warga Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari," kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setyabudi, (26/2/24) mengutip TribunManado.co.id.

Lanjut Iwan, dari kedua terduga pelaku yang diamankan satu pemilik mobil dan satu hanya disuruh, pihaknya juga sudah periksa pemilik mobil yang satu.

Saat ini barang bukti dua mobil, puluhan galon ukuran 25 liter dan pelaku sudah di amankan di Mapolres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Gegara Ubah Tangki Toyota Dyna Double Cabin Langka, Pemilik Terancam Denda Rp 60 Miliar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa