Otomotifnet.com - Perhatian untuk para pengguna jalan tol di Indonesia.
Dalam kondisi tertentu, pengemudi enggak bisa keluar jalan tol.
Saat tap e-toll di pintu tol, di layar akan muncul tulisan 'expired'.
Bagi yang masih awam pasti akan bingung karena e-toll divonis expired alias kedaluwarsa.
Mengenai kondisi ini, beberapa waktu lalu Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menjelaskan, e-toll dapat expired atau kedaluwarsa.
Sebab, kata dia, pengguna jalan memiliki durasi perjalanan maksimum, yaitu 1,5 hingga 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.
Khusus untuk jalan tol dengan sistem tertutup terintegrasi seperti tol Trans Sumatera dan Trans Jawa, batas waktu perjalanan disesuaikan dengan kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol.
"Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired," paparnya melansir Kompas.com.
Namun, Lisye mengatakan pengguna jalan tidak perlu khawatir apabila menemui kendala ini.
Menurut dia, transaksi selanjutnya akan dibantu oleh petugas ke reader yang ada pada Gardu Tol Otomatis (GTO).
"Proses ini tidak membuat saldo terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan," lanjut Lisye.
Dia menambahkan, kartu e-toll yang sama juga masih dapat digunakan untuk bertransaksi di jalan tol maupun transaksi lainnya.
Baca Juga: Nginap di Hotel Rest Area Tol Trans Jawa Bikin E-Toll Kedaluwarsa? Begini Solusinya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR