Otomotifnet.com - Banyak aturan wajib diketahui pengguna jalan tol.
Termasuk durasi perjalanan maksimum tiap melintasi tol.
Karena itu bisa membuat e-toll terdeteksi expired alias kedaluwarsa meski saldo masih banyak.
Alhasil pengguna jalan tol akan tertahan dan tidak bisa keluar.
Saat tap e-toll di gerbang tol, justru akan muncul tulisan 'expired' di layar.
Seperti diketahui, kartu e-toll ada durasinya, yakni memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol yakni 1,5 sampai 2 kali waktu tempuh normal.
Sedangkan khusus jalan tol dengan sistem tertutup terintegrasi (misal Tol Trans Sumatera dan Transportasi Jawa), batas waktu perjalanan akan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol.
Beberapa waktu lalu Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menerangkan sebab itu.
Kata dia, pengguna jalan memiliki durasi perjalanan maksimum, yaitu 1,5 hingga 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.
"Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired," paparnya.
Namun, Lisye mengatakan pengguna jalan tidak perlu khawatir apabila menemui kendala ini.
Menurut dia, transaksi selanjutnya akan dibantu oleh petugas ke reader yang ada pada Gardu Tol Otomatis (GTO).
"Proses ini tidak membuat saldo terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan," lanjut Lisye.
Dia menambahkan, kartu e-toll yang sama juga masih dapat digunakan untuk bertransaksi di jalan tol maupun transaksi lainnya.
Dilansir dari Kompas.com, apabila saat pengemudi mobil tap kartu e-toll dan muncul tulisan 'E-Toll Card Expired', maka harus melakukan hal ini:
- Tetap tenang dan jangan panik
- Pengendara jalan tol bisa menekan tombol bantuan yang ada di gerbang tol
- Nantinya, petugas akan datang dan memberikan bantuan serta menyelesaikan transaksi di gerbang tol
- Pengguna dengan kartu yang kadaluwarsa juga tidak akan dikenakan denda atau sanksi.
Perlu diketahui, saat kartu e-toll mengalami kedaluwarsa tidak akan menyebabkan saldo yang di dalamnya hangus.
Baca Juga: Beda Transaksi Jalan Tol Terbuka dan Tertutup Cuma di Sini, Kuncinya di e-Toll
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR