Otomotifnet.com - Sistem transaksi jalan tol di Indonesia dibagi dua, yakni terbuka dan tertutup.
Perbedaan keduanya cukup simpel karena kuncinya sama-sama di e-toll.
Sistem terbuka dan tertutup ini dimulai semenjak transaksi non-tunai diterapkan sejak tahun 2017 dengan menggunakan uang elektronik.
Lantas, apa perbedaan sistem transaksi tol terbuka dan tertutup?
1. Sistem transaksi terbuka
Pada sistem transaksi terbuka pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol.
Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol (GT).
Ketika ingin keluar, Anda tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan kartu uang elektronik (UE).
2. Sistem transaksi tertutup