Otomotifnet.com - Dalam kondisi darurat, ban mobil yang sudah terisi nitrogen boleh ditambah angin biasa.
Namun dengan syarat penambahan angin biasa maksimal hanya 10 persen.
Mengenai alasan teknisnya beberapa waktu lalu dijelaskan Sumarno, punggawa Masmun Sukses Motor.
"Secara prinsip boleh saja menambahkan tekanan angin biasa, dengan syarat berkurangnya tekanan tidak boleh lebih dari 10%," terang Sumarno.
Sebagai contoh, lanjut pria yang pernah jadi trainer mekanik di pabrikan Suzuki ini, misal tekanan standar 30 psi.
"Selama berkurangnya tidak lebih dari 3 psi (10% dari 30 psi), yakni bila hanya turun jadi 27 psi, ban tersebut masih memiliki performa optimal meski diisi angin biasa," terangnya lagi.
Hal tersebut kata Sumarno didasari bahwa udara bebas memiliki komposisi 78% nitrogen, 21% oksigen dan 1% gas lainnya.
"Jadi kemurnian tekanan ban meski sudah ditambahkan angin biasa 10%, masih di atas 97% Nitrogen." bebernya.
"Akan tetapi bila berkurangnya lebih dari 10%, tidak direkomendasikan menambahkan dengan angin biasa," wantinya.
Sebab, bila kadar oksigennya terlalu banyak, justru akan membuat tekanan ban jadi lebih cepat tinggi dibanding angin biasa murni.
Tentunya hal ini dapat beresiko bantingan mobil jadi terasa keras, dan bisa juga berisiko ban gampang pecah, terutama bila kembangan bannya sudah mulai tipis.
Baca Juga: Berisi Karet Lentur, Ini Rahasia Ban Bisa Terpasang Kuat ke Pelek Mobil
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR