Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Rp 250 Juta ke Bawah Bakal Dijuluki Mobil Rakyat, Status Barang Mewah Dicabut

Irsyaad W - Rabu, 13 Maret 2024 | 10:35 WIB
Ilustrasi Toyota Raize vs Daihatsu Rocky
Tim Grafis GridOto.com
Ilustrasi Toyota Raize vs Daihatsu Rocky

Otomotifnet.com - Pemerintah berencana mencabut status barang mewah di mobil Rp 250 juta ke bawah.

Sehingga bisa terbebas dari beban Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Sehingga, tidak sesuai dengan definisi atau arti sebenar-benarnya dari PPnBM dan proyek ini bakal dinamakan mobil rakyat.

"Kami sebenarnya sudah sampaikan usulan itu pada akhir 2021 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun saat ini belum ada perkembangan," kata Juru Bicara Kementerian Perindusterian, Febri Hendri Antoni Arif dalam diskusi daring, (8/3/24) dilansir dari Kompas.com.

Ia menilai melalui langkah strategis ini bisa meningkatkan rasio kepemilikan mobil nasional dan membuat penyerapan komponen lokal dari industri otomotif semakin tinggi.

Selain itu, pembebasan PPnBM pada beberapa jenis kendaraan dimaksud juga diharapkan dapat meningkatkan utilitas pabrik dan memperkuat struktur industri otomotif, yang bisa diukur melalui Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Untuk kriteria mobil rakyat yang pernah disampaikan Pak Menteri ialah mobil yang di bawah harga Rp 250 juta dengan TKDN 80 persen, tidak dikategorikan lagi sebagai barang mewah," terang Febri.

All New Daihatsu Ayla 1.2 L masih segmen LCGC
F Yosi/Otomotifnet
All New Daihatsu Ayla 1.2 L masih segmen LCGC

"Sehingga tidak terkena PPnBM," lanjut dia.

Meski demikian dalam kesempatan tersebut, Febri masih enggan menjelaskan posisi dari mobil rakyat yang diusulkan.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa