Otomotifnet.com - Nampaknya para karyawan gaji mepet bahagia mendengar usulan mobil rakyat dari Menteri Perindusterian, Agus Gumiwang.
Sebab, ide produksi mobil rakyat tersebut sudah diajukan ke meja Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Mobil rakyat itu yang harganya Rp 240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu," kata Menperin saat konferensi pers, (29/12/21).
Selain harga cuma Rp 240 juta, kriteria lain soal mobil rakyat yakni maksimal memiliki kapasitas mesin 1.500 cc.
Serta memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau kandungan lokal hingga 80 persen.
Baca Juga: Semua Puas, Produksi Mobil Lampaui Target, PPnBM Diperpanjang Permanen
"Dengan harga Rp 240 juta itu jelas lebih murah dibandingkan mobil lainnya," jelasnya.
"Selain itu, TKDN 80 persen itu bisa dikatakan bahwa itu mobil Indonesia," ujar Agus.
Pada kesempatan tersebut, Menperin menyampaikan, industri otomotif merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi sebuah negara.
Selain itu, Menperin juga telah mengajukan insentif berbasis emisi karbon, yakni semakin kecil kendaraan menghasilkan emisi karbon, maka akan semakin kecil pula pengenaan pajaknya.
"Jadi, ini kami ajukan juga kepada Menkeu untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Agus.
Kita tunggu kelanjutan usulan mobil rakyat ini.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR