Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pebisnis Beromzet Rp 480 Juta Setahun Terancam Denda Rp 60 Miliar, Sekongkol Dengan Petugas SPBU

Irsyaad W - Rabu, 13 Maret 2024 | 11:00 WIB
Antrean solar di salah satu SPBU di Bali
(Ahmad Muzakki)
Antrean solar di salah satu SPBU di Bali

Otomotifnet.com - Pebisnis beromzet Rp 480 juta terancam denda Rp 60 miliar.

Ini karena mereka sekongkol dengan petugas SPBU untuk memuluskan aksinya.

Pengungkapan ini dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Diketahui, para pebisnis Pertalite ini hampir setahun beraksi sudah raup omzet Rp 480 juta.

Kasus bisnis BBM bersubsidi yang berhasil dibongkar di kabupaten Sampang dan kota Sampang, Jawa Timur itu merupakan akumulasi pengungkapan kasus di dua lokasi berbeda.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, tersangka pebisnis BBM bersubsidi jenis pertalite berinisial AR.

Tersangka AR mendapat Pertalite dari hasil beli dalam jumlah banyak di sejumlah SPBU kawasan kabupaten tersebut.

Caranya, tersangka AR mewadahi Pertalite tersebut dalam wadah jeriken berkapasitas 34 liter berjumlah 59 jeriken.

Tabung jeriken tersebut diangkut dalam bak truk.

Tersangka AR membeli Pertalite dengan harga pasaran Rp 10 ribu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa