Otomotifnet.com - Jangan sampai salah, kalau salah bisa bahaya! Segini jarak aman menyalakan lampu sein sepeda motor sebelum berbelok.
Enggak sedikit lampu sein motor dinyalakan tiba-tiba saat berbelok, tentu itu sangat berbahaya bisa menyebabkan kecelakaan karena bisa saja pengendara di belakang tidak dapat mengantisipasi pergerakan yang dilakukan secara tiba-tiba.
Tentu ini bisa merugikan untuk diri sendiri dan pengendara lain, maka dari itu ada jarak aman menyelakan lampu sein motor sebelum berbelok.
Seperti yang diterangkan oleh Andry Berlianto, selaku Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC).
"Kode lampu sein idealnya dilakukan minimal 50 meter sebelum berbelok atau pindah lajur," kata Andry belum lama ini dikutip dari Otoseken.
Dirinya juga menjelasakan, tujuannya untuk memberikan waktu agar pengendara lain dapat memahami dan lebih waspada terhadap kendaraan yang menyalakan lampu sein tersebut.
Lewat cara ini, tidak membahayakan dan tidak membingungkan pengendara lainnya yang sedang melintas.
Penjelasan juga ditambahkan oleh Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).
Menurutnya, ketika sudah menyalakan lampu sein, sebaiknya tidak melambaikan tangan atau kaki untuk isyarat.
Pengendara yang mengubah arah atau berbelok dengan menggunakan anggota tubuh termasuk sebagai pengendara yang agresif.
"Motor sudah dilengkapi lampu sein ketika hendak mengubah arah, gunakan sesuai dengan peruntukannya, lampu sein sudah lebih dari cukup untuk berkomunikasi," ungkapnya.
Sony menyarankan, anggota tubuh sebaiknya tidak boleh keluar dari lebar setang motor untuk menjaga keseimbangan motor.
"Kaki wajib ada di dek bawah untuk menjaga center of gravity motor, sehingga tidak mudah oleng," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR