Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diciduk, SPBU di Tol Japek Akhirnya Disegel, Pakai Modus Ini Untuk Curang

Ferdian - Minggu, 24 Maret 2024 | 10:30 WIB
SPBU di Tol Japek disegel karena diduga mencurangi takaran
Tribunnews/Bambang Ismoyo
SPBU di Tol Japek disegel karena diduga mencurangi takaran

Otomotifnet.com - PT Pertamina Patra Niaga mengungkap modus yang dilakukan oknum SPBU untuk mencurangi meteran pengisian BBM.

Akibatnya dispenser SPBU rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta - Cikampek di Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang berakhir disegel.

Penyegelan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo.

Ini adalah tindak lanjut pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia.

Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024.

Diduga ditemukan alat tambahan berupa switch/jumper pada tiga dispenser SPBU tersebut.

Jumper tersebut diduga dipakai untuk mencurangi takaran.

Mendag Zulkifli mengatakan pengamanan dilakukan berupa penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang.

Berdasarkan hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,” terang Zulkifli (23/3/2025).

“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima sehingga hal ini mengakibatkan kerugian pada Masyarakat/konsumen dan mengenai potensi kerugian yang dialami Masyarakat/konsumen diperkirakan mencapai 2 miliar rupiah per tahun,” tambahnya.

Direktur Pemasaran Regional Peetamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut.

Menurutnya, dispenser baru diminta siap beroperasional selambat-lambatnya 2 minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024,” ungkap Mars Ega.

Ia mengatakan pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

Penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak mempengaruh ketersediaan BBM masyarakat di wikayah Karawang.

Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Baca Juga: Pengguna Perlu Tahu, Mobil Sejuta Umat Ini Bakal Ditolak Isi Pertalite di SPBU

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa