Otomotifnet.com - Kasus koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan berujung pidana.
Pelaku berinisial HHR (33) telah ditetapkan jadi tersangka dan seketika ditahan Polisi.
Itu karena perbuatannya menodongkan pistol ke pengemudi mobil lain, (23/3/24).
"Sudah dijadikan tersangka (HHR)," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero saat dihubungi, (24/3/24) menukil Kompas.com.
Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara terkait aksi 'koboi' tersebut.
Dari hasil gelar perkara itu, Harits alias HHR resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga langsung ditahan.
Menurut David, senjata airsoft gun yang dipakai untuk menodong korban, ternyata dibeli dari teman pelaku seharga Rp 2 juta.
"Saat ini temannya tersebut berada di Padang," ucap David.
Sementara itu, polisi juga menyita korek api berbentuk pistol dari tangan pelaku.
Kata David, peluru senjata itu dibeli HHR dari toko daring.
Saat ini Polisi masih menyelidiki beberapa pihak yang menjadi sumber senjata dari pelaku, termasuk toko daring tempat membeli peluru.
Kepada polisi, HHR mengaku menodongkan senpi untuk menakut-nakuti korban.
Sementara untuk kepemilikan senpi, lanjut David, diduga digunakan HHR untuk bergaya.
Pelaku juga sempat menyebut membeli senpi via online.
"Keterangan masih berubah-ubah. Kemarin pada saat ditangkap (mengaku) beli online. Terus ini bilang dari temannya. Masih kami kembangkan lagi," papar David.
David berujar, HHR menyimpan senjata jenis airsoft gun, pistol korek api dan peluru tajam di rumahnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diketahui setelah polisi menggeledah rumah pelaku yang menodongkan senjata ke arah pengendara lain berinisial JPP di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
"Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan pengeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan," kata David, (23/3/24).
"Antara lain kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Etios warna putih, kemudian kami temukan ada dua pucuk pistol," imbuh dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk airsoft gun, satu pucuk pistol jenis korek api, dua butir peluru tajam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
"Memang kebiasaan dari pelaku ini adalah meletakkan barang-barangnya di atas lemari. Jadi pada saat kami geledah barang-barangnya ada di sana," ucap David.
David berujar, pelaku menodongkan senjata api ke pengemudi mobil lain, yakni JPP, lantaran cekcok di Jalan Mampang Prapatan Raya pada Kamis siang.
Peristiwa itu bermula saat Toyota Etios yang dikemudikan HHR dan mobil JPP bersenggolan di jalan.
"Kami cek CCTV, di situ terlihat ada terlibat cekcok antara dua (pengemudi) kendaraan. Satu berjenis Toyota Etios warna putih, kemudian satu berjenis Toyota Kijang Grand warna abu-abu," ujar David.
Saat itulah, HHR menodongkan pistol ke JPP.
Setelah mendapatkan laporan, polisi lantas menggali keterangan saksi dan identitas pelaku melalui nomor polisi yang terekam di kamera CCTV.
Polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya di Bogor.
"Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan pengeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan," ungkap dia.
Baca Juga: Sok-sokan Jadi Koboi Jalan, Kronologi Pengemudi Toyota Etios Todongkan Pistol ke Mobil Lain
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR