Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Tahu Belum, Segini Perkiraan Biaya Kuras Tangki Bensin Mobil Yang Kemasukan Air

Ferdian - Selasa, 26 Maret 2024 | 19:00 WIB
Kuras tangki bahan bakar mobil dengan membersihkan rumah filter bahan bakar.
Radityo Herdianto / GridOto.com
Kuras tangki bahan bakar mobil dengan membersihkan rumah filter bahan bakar.

Otomotifnet.com - Viral baru-baru ini warganet menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Bekasi, Jawa Barat menjual bahan bakar minyak (BBM) tercampur air.

Unggahan tersebut sebelumnya dibagikan akun media sosial X atau Twitter @ndialfein_, Senin (25/3/2024).

Dalam unggahannya, warganet bercerita setidaknya sepuluh motor dan mobil mogok setelah diisi bensin yang tercampur air di SPBU Bekasi.

"Ternyata setelah dicek petugas pom, katanya tercampur sama air huhu. efek hujan mulu kah? Lokasi pom bensin dekat stasiun bekasi," tulisnya.

Warganet itu menyatakan, pihak SPBU bersedia bertanggung jawab kepada pemilik kendaraan yang mogok.

Barang bukti Pertalite tercampur air yang dijual SPBU 34-17106 di Jl Ir Juanda, kota Bekasi, Jawa Barat
IG/@jabodetabek.terkini
Barang bukti Pertalite tercampur air yang dijual SPBU 34-17106 di Jl Ir Juanda, kota Bekasi, Jawa Barat

Dilansir dari Kompas.com, Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM) menjelaskan, jika mobil mogok akibat mengisi BBM yang bercampur air, maka pemilik kendaraan harus segera menguras tangki.

“Tidak ada cara lain, harus di kuras tangkinya. Sebab, kalau didiamkan bisa merusak pompa bensin,” ucap Didi dilansir dari Kompas.com, belum lama ini.

Adapun untuk biaya kuras tangki bensin harganya bervariasi.

Ruki, Kepala Bengkel Subur Jaya Motor Kembangan Jakarta Barat mengatakan, biaya untuk kuras tangki mobil dimulai dari Rp 400.000 hingga Rp 750.000.

“Untuk mobil Jepang biayanya Rp 400.000, sedangkan untuk mobil Eropa seperti BMW atau Mercedes-Benz biayanya Rp 750.000,” kata dia.

Baca Juga: Aturan Ini Direvisi, Beli Pertalite di SPBU Pertamina Bakal Dibatasi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa