Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Paham, Ini Akibatnya Kalau Logam Timah di Roda Mobil Dilepas

Irsyaad W - Senin, 1 April 2024 | 16:00 WIB
Timah yang menempel di pelek mobil, kalau enggak ada mekanik bisa kesusahan.
Naufal Aziz/Otomania.com
Timah yang menempel di pelek mobil, kalau enggak ada mekanik bisa kesusahan.

Otomotifnet.com - Hampir semua roda mobil pasti ditempeli lempengan logam pada bagian pelek.

Logam tersebut yakni berupa timah dengan nama timah balancer atau balance weight.

Jika logam timah ini sampai dilepas dari pelek, efeknya cukup bahaya.

Sebab penempelan timah pada pelek disebut dengan balancing roda.

Beberapa waktu lalu Andy Nuryadi dari toko Banzai Rims spesialis pelek dan ban mengatakan, roda mobil meski terlihat bulat tapi tidak sepenuhnya seimbang.

Dengan alat balancing khusus maka akan terlihat dimana titik ketidakseimbangan pada roda

Di sisi itulah posisi ditempel timah balancer.

Berat timah balancer mulai dari 5, 10, 15 gram sampai 35 gram.

Pemberat balancing ban motor
Thio Pahlevi
Pemberat balancing ban motor

Sementara Mus Mulyadi, kepala bengkel Bridgestone One Stop Service (BOSS) di Pondok Bambu, Jl Kalimalang, Jakarta Timur mengatakan hal senada.

"Balancing penting dilakukan karena eret hubungannya dengan kenyamanan mengemudi," buka Mus

"Jika balancing ban tidak dilakukan maka dampaknya mobil akan bergetar terutama saat kecepatan tinggi," jelasnya dikutip dari GridOto.

Putaran roda yang tidak seimbang membuat getaran yang merambat ke kaki-kaki lainnya sampai bisa dirasakan oleh pengemudi.

Hal ini jelas membuat kenyamanan saat mengemudi terganggu.

Lalu kapan waktu teapt untuk melakukan balancing?

"Balancing ban wajib dilakukan saat melakukan ganti ban baru, kalau reguler bisa dilakukan setiap 10.000 km," terang Pranoto, Service Advisor bengkel resmi Auto2000, Pramuka, Jakarta Timur.

"Balancing dilakukan berkala agar memastikan roda tetap seimbang setelah mobil dipakai sekian lama," sebutnya lagi.

Baca Juga: Inilah Manfaat Balancing Roda Setelah Ganti Ban di Mobil Bekas

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa