Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Tahu, Berhenti Lebih Dari 30 Menit di Rest Area Jalan Tol Bisa Membuat E-Toll Bermasalah

Irsyaad W - Selasa, 2 April 2024 | 15:00 WIB
Rest Area Banjaratma KM 260/B tol Brebes
Dok. PT PP Sinergi Banjaratma
Rest Area Banjaratma KM 260/B tol Brebes

Otomotifnet.com - Para pemudik diharap tidak berhenti kelamaan di rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) jalan tol.

Sebab bisa membuat e-toll kedaluwarsa dan ditolak saat transaksi di gerbang tol.

Beberapa waktu lalu Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, dikutip dari laman resmi BPJT beri penjelasan.

"Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP, paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan," kata Tulus melansir Kompas.com.

Namun jika Rest Area di tol sudah penuh, pengguna jalan dapat keluar di Gerbang Tol (GT) terdekat untuk mencari rest area di jalan arteri.

Saat ini, terdapat 134 TIP beroperasi di seluruh jaringan jalan tol Indonesia, dan terbagi menjadi tipe A, B, dan C.

Perbedaan ketiga tipe TIP tersebut ada di fasilitas yang disediakan.

Kartu e-toll kedaluwarsa
Kompas.com
Kartu e-toll kedaluwarsa

Di Jalan Tol Trans-Jawa ada sebanyak 60 TIP beroperasi, di antaranya 41 TIP tipe A, 21 TIP tipe B, dan 2 TIP tipe C.

Kemudian di Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans-Jawa, ada sebanyak 22 TIP yang terdiri dari 18 TIP tipe A, 2 TIP tipe B, dan 2 TIP tipe C.

Selanjutnya di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), ada sebanyak 38 TIP yang terdiri dari 22 TIP tipe A, 7 TIP tipe B, dan 9 TIP tipe C.

Lalu, di Pulau Kalimantan ada sebanyak 2 TIP tipe A, serta di Pulau Sulawesi ada 2 TIP tipe C.

"Selain itu, kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor GT," imbuh Tulus.

Baca Juga: Rest Area Tol Solo-Jogja Ini Satu-satunya Terunik di Indonesia, Desain di Luar Nalar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa