Otomotifnet.com - Jangan risau meninggalkan motor atau mobil saat mudik lebaran 2024.
Silakan datangi lokasi-lokasi penitipan berikut karena penjaganya Polisi langsung.
Yup, karena lokasi penitipan itu langsung di kantor Polsek setempat.
Layanan penitipan kendaraan ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Persyaratannya hanya perlu membawa fotokopi KTP, SIM, STNK dan BPKB.
Untuk di Jakarta Utara, melansir akun Instagram resmi Polres Jakarta Utara (@polres_metro_jakarta_utara), ada sejumlah Polsek yang bisa menjadi lokasi penitipan.
Berikut ini lokasinya:
Polres Metro Jakarta Utara
Polsek Metro Penjaringan
Polsek Kelapa Gading
Polsek Tanjung Priok
Polsek Cilincing
Polsek Pademangan
Mengutip Kompas.com, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sudah mengimbau masyarakat yang ingin pergi mudik bisa menitipkan kendaraan yang ditinggal di Kantor Polisi terdekat.
Tentu saja hal ini menghindari pencurian saat rumah kosong mengingat tingkat kriminalitas saat mudik lebaran meningkat.
"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," ujar Trunoyudo, dilansir dari laman resmi Polri, (1/4/24).
Baca Juga: Mudik Jadi Enggak Kepikiran Motor Hilang, Ikut Saran Pak Kapolri Aja Bos
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR