Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Khusus Terbaru Diklaim Enggak Mungkin Bisa Dipalsukan, Dikawal Teknologi Ini

Irsyaad W - Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
Pelat nomor khusus palsu
Polda Metro Jaya
Pelat nomor khusus palsu

Otomotifnet.com - Korlantas Polri mengklaim pelat nomor khusus terbaru enggak mungkin bisa dipalsukan.

Sebab Korlantas berencana mengawal pelat khusus itu dengan teknologi mutakhir.

Yakni menanamkan sistem Radio Frequency Identification (RFID) atau alat deteksi kendaraan dengan signal pada masa mendatang.

Pihak kepolisian diketahui juga telah memasang teknologi RFID pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pelat nomor palsu yang dilakukan oknum untuk memperoleh berbagai keuntungan.

"Sekarang RFID sudah dipasang untuk nomor khusus atau nomor rahasia, menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ketahuan data base kendaraan palsu atau tidak," terangnya, (18/4/24) disitat dari Kompas.com.

"Sehingga yang palsu ditangkap semuanya, banyak yang sudah kita amankan," kata Yusri.

Sebelumnya, Yusri menegaskan bahwa RFID ini menjadi single identification karena hanya bisa dipasang pada satu kendaraan saja.

Ilustrasi sensor  RFID (Radio Frequency Identification) yang dipakai untuk ujian SIM elektronik e-Drives
dok. Ditlantas Polda Metro Jaya
Ilustrasi sensor RFID (Radio Frequency Identification) yang dipakai untuk ujian SIM elektronik e-Drives

Hal ini untuk meminimalisasi duplikasi pelat nomor.

"Jadi satu nomor satu RFID. Yang banyak terjadi kemarin nomor khusus 1, diduplikasi jadi 10. Jadinya di rumah 1 nomor, dia bikin sampai ke pembantu-pembantunya pakai nomor (khusus) yang sama. Besok sudah ngga bisa, karena ada RFID, jadi cuma 1 aja untuk 1 nomor," kata Yusri.

Yusri melanjutkan, dengan adanya pelat RFID ini, pelat nomor khusus bakal sulit untuk dipalsukan orang sipil.

Bila masih melanggar, bakal ada konsekuensi pencabutan pelat nomor.

"Kalau dia duplikatkan, pada saat kena kamera ternyata tidak bisa dibaca maka itu indikasi palsu. Dan akan kami langsung dengan nomor tersebut akan menyurat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan namanya," kata Yusri.

Baca Juga: Pemakai Pelat Nomor ZZ Bukan Segalanya, Tetap Takluk Sama Secarik Kertas Polisi Rompi Hijau

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa