Kebanyakan peristiwa tersebut terjadi di parkiran umum dan rest area.
"Harga satuan pelek dan ban sama dengan Rp 2,8 juta. Tapi, itu belum termasuk biaya ongkos kerja dan PPN," ujar Denny dikutip dari Kompas.com.
Artinya, kalau ditotal untuk keempat ban, maka pemilik mobil yang kecurian mengalami kerugian minimal Rp 11,6 juta.
"Untuk baut roda yang menggunakan kunci khusus itu tersedia di toko aksesori atau lokapasar, dengan beragam kualitas," kata Denny.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana, mengatakan, bila dilihat dari video memang ada ruang di situ.
Tapi, aman atau tidaknya jangan dari pertimbangan bahaya tabrakan saja, tapi juga bahaya kehilangan.
"Pertimbangan untuk parkir dan terutama yang menginap, pastikan tempatnya resmi atau berbayar dan ada penjaganya. Berikutnya, terang dan berpenutup atap. Sehingga, mudah dalam pengawasan. Lalu, yang ketiga, datar, rata dan alasnya kering dan keras," ujar Sony.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR