Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Niat Tiga Pria Buka Usaha Rental Motor Digagalkan Polisi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Irsyaad W - Jumat, 26 April 2024 | 17:45 WIB
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida menunjukan barang bukti puluhan motor curian dari sindikat RS
Kompas.com/Rizky Syahrizal
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida menunjukan barang bukti puluhan motor curian dari sindikat RS

Otomotifnet.com - Polisi menggagalkan niat tiga pria membuka usaha rental motor.

Malahan, nasib ketiganya kini terancam 15 tahun penjara.

Ketiganya masing-masing berinisial RS (28), RKS (21) dan BS (25).

Ini karena niat mereka buka usaha rental motor dengan cara licik.

Yakni menggunakan motor hasil curian yang sebelumnya dibongkar Polisi.

Yup, ketiganya merupakan para pelaku pencurian motor di Tambora, Jakarta Barat dengan barang bukti 37 motor malingan.

Komplotan maling motor itu tepergok Polisi yang sedang berpatroli malam di Kalianyar, Tambora, Jakbar, (14/4/24) lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, bemula anggotanya yang sedang berpatroli di Jalan Kalianyar I Persima melihat gelagat aneh dari dua pelaku, yakni RKS (21) dan BS (25).

"Saat melihat dengan ciri-ciri atau perawakan yang sama dengan anggota sindikat diinformasikan oleh Kanit Reskrim kepada jajaran," ucap Donny saat konferensi pers, (25/4/24) melansir Kompas.com.

Konferensi pers kasus pencurian motor di Tambora oleh 3 pria dengan bukti 37 motor
Kompas.com/Rizky Syahrizal
Konferensi pers kasus pencurian motor di Tambora oleh 3 pria dengan bukti 37 motor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa