Otomotifnet.com - Fakta-fakta 3 oknum TNI terlibat sindikat maling motor dan mobil mulai terkuak.
Termasuk laba para pelaku dari 2 tahun beraksi.
Disebutkan, keuntungan jual motor dan mobil malingan itu mencapai Rp 4 miliar.
Informasi ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Wira menjelaskan, pelaku warga sipil inisial MY dan EI sudah beraksi sejak 2 tahun lalu.
"Untuk waktunya (pelaku beraksi) periode 2022 sampai Januari 2024, jadi sampai saat ini," kata Wira di Polda Metro Jaya, (10/1/24) menukil Kompas.com.
Kedua pelaku, sambung Wira, membeli kendaraan dari pelaku curanmor, penggelapan dan fidusia seharga Rp 8-10 juta per satu unit motor.
Setelahnya, motor hasil curian itu dijual kembali oleh pelaku senilai Rp 15-20 juta di Timor Leste.
"Kemudian untuk roda empat itu ditampung oleh mereka dengan harga kisaran Rp 60 juta sampai Rp 120 juta tergantung merek kendaraan tersebut," beber Wira.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR