Otomotifnet.com - Sedang ramai pembahasan tukang parkir liar akhir-akhir ini.
Karena tidak sedikit kejadian pemaksaan yang dilakukan tukang parkir.
Nah, mantan polisi beri saran lakukan ini kalau ketemu tukang parkir liar.
Seperti yang disampaikan pemerhati masalah transportasi dan hukum sekaligus mantan polisi, Budiyanto.
"Dalam prakteknya, masih sering kita dapatkan munculnya praktek parkir liar dengan memanfaatkan ruang milik jalan tanpa ada izin atau petugasnya tidak dilengkapi dengan atribut dan surat perintah resmi dari Pemda dan Dinas Perhubungan," buka AKBP (P) Budiyanto, SH., S. Sos., MH. (26/4/2024).
Ia pun tidak menampik keberadaan tukang parkir yang tidak resmi alias liar yang melibatkan oknum petugas.
"Mereka main kucing-kucingan dengan petugas atau tidak menutup kemungkinan main dengan oknum-oknum petugas," lanjutnya dikutip dari Motorplus.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya itu mengatakan, munculnya oknum petugas parkir liar yang memperkaya diri sendiri dengan atau orang lain melawan hukum.
"Secara hukum atau regulasi jelas bahwa penyediaan lokasi parkir harus ada izin dan petugas resmi (sprint dan atribut resmi)," tuturnya.
"Dengan demikian adanya oknum petugas yang ilegal yang melakukan praktek parkir liar, perbuatan melawan hukum apalagi pemungutan atau imbalannya dilakukan dengan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan," tegas dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR