Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terkuak, Ternyata Pemilik Fortuner Pelat Polri Tabrak Elf di Tol MBZ Adalah Orang Penting di Polda Jabar

Irsyaad W - Selasa, 7 Mei 2024 | 14:36 WIB
Mobil Dinas Fortuner Polda Jabar dengan pelat 7-VIII
Istimewa
Mobil Dinas Fortuner Polda Jabar dengan pelat 7-VIII

Otomotifnet.com - Toyota Fortuner pelat dinas Polri tabrak Isuzu Elf di tol MBZ.

Pemilik Fortuner berpelat 7-VIII kini mulai terkuak namun masih misterius.

Hanya disebutkan jika SUV ladder frame hitam itu milik orang nomor 7 di Polda Jabar.

Sebelumnya, Fortuner hitam itu viral menabrak Elf nopol Z 7039 ND di tol layang MBZ sekitar pukul 07:10 WIB, (6/5/24).

Makin mencurigakan, setelah kecelakaan pelat dinas polri 7-VIII yang terpasang telah berganti menjadi pelat sipil.

Hal itu pun tentunya mengundang tanya, sebetulnya siapa pemilik Fortuner berpelat dinas Polri 7-VIII itu.

Menanggapi ini, salah satu sumber Polisi yang dihubungi tim redaksi GridOto pun mengatakan bahwa Fortuner tersebut adalah milik Polda Jawa Barat (Jabar).

"Kalau dari angka romawi-nya itu dari Polda Jabar VIII. Nopol dinas 7 - VIII ( berarti orang Nomor 7 di jajaran Polda Jabar) Lantas siapakah pejabat No. 7 di Polda Jabar?," kata salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya, (7/5/24).

Ia pun enggan memberikan informasi lebih detail terkait siapa pemilik nomor pelat dinas 7-VIII di jajaran Polda Jabar tersebut.

Foto kiri Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 7-VIII tabrak Isuzu Elf di tol MBZ yang seketika berubah jadi pelat sipil dalam foto kanan
TribunJakarta.com/Istimewa
Foto kiri Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 7-VIII tabrak Isuzu Elf di tol MBZ yang seketika berubah jadi pelat sipil dalam foto kanan

Dia menambahkan, sementara terkait perubahan pelat dinas menjadi pelat biasa itu hanya permainan oknum saja.

"Ya namanya oknum ada yang patuh ada yang tidak patuh aturan. Tapi itu sebetulnya bukan diubah dan itu diperbolehkan itupun harus sesuai prosedur," tegasnya.

Dari peristiwa tersebut ia pun menghimbau agar mobil dinas saat di jalan tol tetap harus mengikuti peraturan lalu lintas yang ada.

"Kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran lalu lintas menggunakan bahu jalan sedangkan bahu jalan di Tol MBZ sangat sempit dan bukan peruntukan kendaraan tersebut hanya untuk darurat dan petugas di jalan Tol itupun harus menggunakan Rotator sesuai UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ," tutupnya.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto menyebut kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri Polda Jabar mengantuk.

"Kalau kami selidiki itu info awal yang kami duga drivernya mengantuk, drivernya kami selidiki, dugaan sementara gitu," kata Yugi.

Di sisi lain, Yugi menuturkan ketika Toyota Fortuner berpelat 7-VIII juga tidak menjaga jarak dengan Elf yang berada di depannya.

"Karena jaraknya terlalu dekat terus dia nabrak kendaraan Mitsubishi (Isuzu Elf,-red) hingga terlempar ke kanan, mengenai pembatas jalan. Kemudian yang kendaraan Fortuner ke arah kiri, berhenti di sebelah kiri bahu jalan seperti itu," tutupnya.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Identitas Sopir Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Ngaku Adik Jenderal

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa