Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Truk Kena Palak Rp 350 Ribu di Jalinteng, Jawaban Polisi Mengherankan

Ferdian - Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi pungli truk
Tribunnews.com
Ilustrasi pungli truk

Otomotifnet.com - Viral video menunjukkan sopir truk dipalak Rp 350 ribu sebagai syarat lewat.

Lokasinya di jembatan yang berada di jalan lintas tengah (Jalinteng) Lampung.

Video berdurasi 27 detik itu diunggah oleh salah satu akun media sosial Tiktok pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengunggah tidak menyebutkan kapan video itu direkam.

Dalam keterangan (caption) video, penggugah hanya menulis bahwa sopir-sopir mengeluh karena pungutan liar di kawasan tersebut.

Ia menulis besaran pungutan liar itu mencapai Rp 350.000 per truk, agar kendaraan bisa melewati jembatan Way Sabuk di Kabupaten Lampung Utara.

Pada keterangan itu pula, pengunggah menulis pungutan liar itu terjadi di wilayah SP3 yang berada di Kabupaten Way Kanan.

Bidik layar video viral di Tiktok yang menyebut ada pungli yang dialami sopir truk di jembatan Way Sabuk, Lampung Utara, Jumat (10/5/2024).
(KOMPAS.COM/DOK. warga)
Bidik layar video viral di Tiktok yang menyebut ada pungli yang dialami sopir truk di jembatan Way Sabuk, Lampung Utara, Jumat (10/5/2024).

"Pungutan liar tambah Rp 200.000 tronton dan engkel Rp 100.000 Cold Diesel untuk bisa jembatan yang dalam perbaikan di Way Sabuk, Lampung Utara," demikian tertulis dalam unggahan itu.

"Ini jelas pungli karena jembatan dibangun pemerintah pusat kenapa ada pungutan liar? Para penegak hukum tunjukkan pesona kalian."

"Ini jelas pungli, kalok diem aja nanti malah orang di luar berfikir penegak hukum dapat setoran," tulis akun itu lagi dikutip dari kompas.com.

Selain video yang diunggah di Tiktok itu, beredar juga voice note di sejumlah grup wartawan di Bandar Lampung.

Tidak diketahui siapa nama perekam suara tersebut.

Dalam rekaman itu, terdengar suara dengan dialek khas Sumatera Selatan tengah membicarakan soal pungutan liar di lokasi yang sama.

"Untuk bayar kupon melewati jembatan tu di SP3 tu 350 (Rp 350.000). Dak tau untuk selanjutnyo. Kalo untuk pagi ini, dipintai budak tu 350. Ah itulah infonyo," katanya.

Terkait temuan ini, Polres Lampung Utara dan Way Kanan  mengherankan, karena keduanya terkesan "saling lempar" tanggung jawab.

Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, daerah bernama SP3 itu masuk wilayah hukum Polres Way Kanan.

"Itu SP3 masuk wilayah Way Kanan. Bisa ditanyakan langsung ke (Polres) Way Kanan," kata Teddy melalui pesan WhatsApp, Jumat siang (10/5/2024).

Sementara itu, Kepala Polres Way Kanan, AKBP Pratomo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah ke lokasi SP3 yang disebutkan dalam video itu.

Namun, keterangan yang dihimpun di lokasi menyebut, pungutan liar itu justru terjadi di wilayah Lampung Utara.

"Kita sudah tanya warga situ, itu hanya di-aku-aku saja kalau di SP3, kejadian (pungutan liar) itu masuk Lampung Utara," katanya.

Baca Juga: Komplek Pemkab Bandung Dicemari Manusia Sok Paling Preman, Urusan Parkir dan Duit Rp 5.000

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa