Otomotifnet.com - Aksi pungutan liar (pungli) terjadi di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dilakukan oleh 2 preman tengik yang sudah kongkalikong dengan pengelola SPBU.
Per hari mereka kantongi duit Rp 2 juta dari truk-truk yang antre Solar di SPBU tersebut.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro mengatakan, pihaknya menangkap 2 preman inisal BD dan ML.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya merupakan warga sekitar dan menguasai SPBU," kata Heru, disitat dari Kompas.com (12/11/23).
Heru menyebut, modus pungli dengan meminta uang parkir sebesar Rp 100.000 untuk setiap truk pengantre solar subsidi.
Rata-rata pengantre merupakan para spekulan yang akan menjual kembali solar kepada penampung.
"Dengan tarif Rp 100.000 per truk, rata-rata pendapatan dari pungli ini sebesar Rp 2 juta per hari," ungkap Heru.
Kedua tersangka ditengarai sebagai otak yang mengatur prakti pungli tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | kompas |
KOMENTAR