Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tukang Sapu SPBU Didenda Rp 60 Miliar, Beraksi Malam Hari Selama 10 Tahun

Irsyaad W - Sabtu, 1 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Barang bukti puluhan jeriken isi solar dari hasil kejahatan tukang sapu atau cleaning service SPBU selama 10 tahun
Dok. Polda Bengkulu
Barang bukti puluhan jeriken isi solar dari hasil kejahatan tukang sapu atau cleaning service SPBU selama 10 tahun

Otomotifnet.com - Tukang sapu alias cleaning service SPBU didenda Rp 60 miliar.

Hal ini atas perbuatannya tiap malam hari selama 10 tahun belakangan.

Yakni maling Solar di SPBU tempatnya bekerja tanpa ketahuan.

Bahkan saat aplikasi MyPertamina berlaku, berhasil ditipunya dengan akal bulusnya.

Yakni AR (40), cleaning service salah satu SPBU di Bengkulu Utara.

Namun aksi maling solar yang dilakukannya akhirnya terendus.

Ia tertangkap basah maling Bio Solar di SPBU tempatnya bekerja menggunakan jeriken.

Kasubdit IV Tipidter Diteskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir beri penjelasan.

Ia mengatakan, perbuatan AR sudah dilakukan selama 10 tahun.

AR memanfaatkan pekerjaannya sebagai cleaning service untuk maling Solar pada malam hari.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa