Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berani-Beraninya Ubah Fungsi Kabin Isuzu Elf, Dua Orang Terancam Pidana dan Denda Rp 60 Miliar

Irsyaad W - Sabtu, 3 September 2022 | 11:25 WIB
Tandon penyimpanan solar di dalam kabin Isuzu Elf berkapasitas 1.000 liter membuat dua orang terancam pidana penjara dan denda Rp 60 miliar
TribunJatim.com/M Taufik
Tandon penyimpanan solar di dalam kabin Isuzu Elf berkapasitas 1.000 liter membuat dua orang terancam pidana penjara dan denda Rp 60 miliar

Otomotifnet.com - Dua orang terancam pidana dan denda Rp 60 miliar.

Lantaran ketahuan Polisi aksinya berani mengubah fungsi kabin Isuzu Elf.

Aksi licik ini dilakukan dua warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari temuan Polisi, isi kabin Isuzu Elf tersebut bukan lagi jok penumpang.

Melainkan dijejali dua tandon solar dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter.

Mereka ditangkap Polisi usai memborong solar subsidi di SPBU dengan nominal Rp 500 ribu.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro beberkan modus pelaku.

"Kasus ini diungkap Satgas Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo," ujarnya, (2/9/22).

"Sekarang masih terus dikembangkan," imbuhnya.

Penangkapan bermula dari laporan adanya Isuzu Elf yang memborong Solar Subsidi melebihi kapasitas tangki standar.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa