Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Kijang Kapsul Terancam Denda Rp 87 Juta, Bukti Ketemu di Bengkel Cat

Irsyaad W - Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:55 WIB
Anggota Polisi saat mengecek Toyota Kijang Kapsul di bengkel cat usai pemilik lakukan tabrak lari yang menewaskan pengendara Yamaha V-Ixion di Giritontro, Wonogiri, Jawa Tengah
Dok. Polres Wonogiri
Anggota Polisi saat mengecek Toyota Kijang Kapsul di bengkel cat usai pemilik lakukan tabrak lari yang menewaskan pengendara Yamaha V-Ixion di Giritontro, Wonogiri, Jawa Tengah

Otomotifnet.com - Pemilik Toyota Kijang Kapsul ini terancam denda Rp 87 juta.

Juga diancam pidana 9 tahun penjara setelah barang bukti ketemu di bengkel cat.

Pengungkapan kasus tak manusiawi ini berlangsung hampir sebulan.

Karena aksi tabrak lari oleh pemilik Kijang Kapsul terjadi sejak Juli 2022 lalu.

Korbannya pengendara Yamaha V-Ixion nopol AD 2631 UI bernama Apri Dwi Saputro (20).

Warga desa Sukoharjo, Tirtomoyo, Wonogiri, Jawa Tengah yang tewas mengenaskan.

Sedangkan pelaku tabrak lari bernama Sukamto (62) warga desa Platarejo, Giritontro, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan kronologinya.

Peristiwa tabrak lari terjadi di jalan raya Giriwoyo-Giritontro, Wonogiri sekitar pukul 20:30 WIB, bulan Juli 2022 lalu.

"Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Maguan Husada. Mengalami luka pada kepala, kaki kanan dan kaki kiri," terang Dydit, (10/8/22).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa