"Setiap beraksi, para pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Dan dari hasil pengembangan sementara pelaku telah diketahui melakukan pencurian di Bandar Lampung sebanyak 11 kali," kata Dennis.
Aksi terkini yang laporannya masuk ke Polresta Bandar Lampung yakni pada 6 Maret 2024 sekitar 17.15 WIB di Jalan Imam Bonjol.
Ketika itu komplotan ini mencuri motor milik Riky Swanto yang sedang diparkir di depan toko penjual bahan plastik.
"Salah satu pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T, sementara pelaku lainnya menunggu di atas motor," kata Dennis.
Pencurian itu sempat terpergok oleh korban dan hendak digagalkan.
Namun, dua orang pelaku yang mengawasi di belakang langsung melepaskan tembakan ke arah atas sebanyak dua kali.
"Korban dan warga yang hendak menangkap ketakutan. Para pelaku langsung melarikan diri," kata Dennis.
Saat ini para pelaku masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dennis menambahkan, pihaknya masih mendalami penyelidikan untuk melihat kemungkinan ada kasus lain yang dilakukan komplotan itu.
Baca Juga: Kaki Pemuda 22 Tahun Dibuat Cacat Polisi, 2 Tahun Jual 50 Motor Hasil Ngelayap Bawa Revolver
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR