Otomotifnet.com - Bimsalabim, bukan sulap bukan sihir 36 unit bus TransJakarta raib jelang dilelang.
Bus-bus tersebut sebelumnya terparkir di terminal Pulogebang, Jakarta Timur.
Namun saat akan dilelang, 36 bus Transjakarta bekas yang terparkir di sana justru raib.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, proses penghapusan dengan melelang bus itu telah diserahkan kepada Badan Pengeloan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Meski demkian, petugas rutin melakukan penjagaan di lokasi untuk mengamankan aset milik daerah tersebut.
"Ada kejadian bus-bus tersebut beberapa komponennya dimaling, ini kami tindaklanjuti dengan laporan kepolisian, kemudian dibuatkan berita acaranya," ujar Syafrin di Balai Kota, (12/5/24).
Syafrin mengatakan, laporan kepada polisi itu telah dibuat begitu mengetahui adanya bus Transjakarta yang hilang.
Laporan kepolisian itu, kata dia, ikut dilampirkan dalam proses penghapusan aset.
"Total jumlah ada 417 bus (Transjakarta), kemudian ada beberapa yang misal hilang termasuk komponen hilang. Tapi jumlah yang akan dihapus ada 417 bus," katanya.
Dijelaskan, jumlah bangkai bus yang hilang sebanyak 36 unit.
Dia tidak menampik, lambatnya proses penghapusan ini justru menjadi celah bagi oknum masyarakat untuk mencurinya.
Karena itu, Syafrin berharap agar DPRD DKI Jakarta menyetujui permohonan dari Pemprov DKI Jakarta.
"(Praktik pencurian) itu salah satu risiko proses penghapusan yang lama karena begitu bus tak digunakan lagi, biasanya banyak oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kemudian mencopot komponen dalam bus," ucapnya.
"Oleh sebab itu begitu usia teknis dan usia ekonomis sudah selesai, kami usulkan untuk dihapuskan agar bus itu saat dilakukan penghapusan masih berwujud," lanjut dia.
Menurut dia, BPAD Provinsi DKI Jakarta sudah mengajukan kepada DPRD DKI Jakarta untuk melakukan penghapusan aset bus tersebut dengan cara melelangnya.
Hingga kini, Pemerintah DKI Jakarta masih menunggu persetujuan dari DPRD ihwal penghapusan aset tersebut.
"Tinggal menunggu surat persetujuan itu yang kemudian proses selanjutnya itu oleh BPAD ke proses lelang," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Syafrin juga menanggapi prmintaan Komisi C DPRD DKI Jakarta yang meminta eksekutif untuk melengkapi dokumen soal bus tersebut.
Dewan menginginkan dokumen yang lengkap, karena berpandangan bahwa pengadaan bus tersebut sempat bermasalah.
Kata Syafrin, bus bekas Transjakarta yang diserahkan kepada BPAD merupakan armada yang pernah digunakan oleh Transjakarta.
Dia menegaskan, bus tersebut juga terbebas dari permasalahan pengadaan barang dan jasa sebelumnya.
"Artinya bus ke semuanya, bus ini sudah dioperasionalkan dan secara usia teknis maupun usia ekonomisnya itu sudah berakhir, sehingga ini diserahkan ke BPAD untuk dihapuskan asetnya," jelasnya.
Baca Juga: Aneh, 22 Bus TransJakarta Sisa Pelek dan Jok Saja, Sisanya Dipreteli Maling
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR