Otomotifnet.com - Ramai aturan penggunaan BBM pertalite di sejumlah SPBU di Indonesia.
Tidak semua jenis dan merek mobil dapat lampu hijau isi Pertalite di SPBU.
Mobil yang tidak masuk kriteria akan ditolak mentah-mentah oleh petugas SPBU.
Jadi disarankan mobil yang tidak masuk daftar dipersilahkan pilih jalur lain seperti Pertamax.
Namun larangan ini masih menjadi pembahasan yang sedang berlangsung dan diharapkan akan segera diterapkan secara nasional.
Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Masyarakat diharapkan bisa menikmati manfaat dari subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar, terutama mereka yang kurang mampu.
Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.
Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.
Editor | : | optimization |
KOMENTAR