Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Inilah Fakta Pengendara Motor Terlindas Truk Saat Diadang Akan Ditilang Polisi

Irsyaad W - Senin, 27 Mei 2024 | 19:00 WIB
Dalam lingkaran merah, pengendara motor yang jatuh dilindas truk saat diadang Polisi akan ditilang di Sindangkasih, Purwokerto
Ig/@infopurwakarta.id
Dalam lingkaran merah, pengendara motor yang jatuh dilindas truk saat diadang Polisi akan ditilang di Sindangkasih, Purwokerto

"Kami selaku orang tua dari Muhammad Faris Abdul Rofi, korban lakalantas di pertigaan Parcom. Sehubungan viralnya video di media sosial lainnya, terutama di akun salah satunya IG info purwakarta ID tentang pemberitaan lakalantas tersebut yang menyudutkan pihak kepolisian Polres Purwakarta adalah tidak benar," ucap ayah korban dalam unggahan tersebut.

Ayah korban menjelaskan bahwa sang anak terjatuh dan terlindas truk lantaran menghindari adangan petugas kepolisian.

Menurutnya, sang anak telah melanggar aturan lalu lintas karena tidak memakai pelat nomor dan juga memasang knalpot bising.

"Adapun kronologi kejadian yang sebenarnya yaitu pada saat anak berkendara melintasi pertigaan Parcom dengan kondisi pelat depan kendaraan tidak terpasang dan menggunakan knalpot bising," ujar ayah Korban.

"Sehingga anak saya merasa ketakutan karena di depan ada petugas-petugas yang dan menambah kecepatan dan ketidaksengaja menyenggol tangan petugas, kemudian terjatuh. Mohon maaf pada jajaran Polres Purwakarta dengan viralnya video tersebut," kata ayah korban.

Sebelumnya Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi membenarkan perisiwa yang viral melalui CCTV tersebut tersebut.

Namun dirinya enggan untuk berkomentar lebih jauh.

"Anggota yang bertugas merupakan petugas dari Polsek Kota, bisa ditanyakan ke anggota yang bertugas atau ke Kapolsek Kota," ucap Dadang, dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan informasi yang didapat, korban hanya mengalami luka-luka dan sudah mendapat penanganan medis.

Baca Juga: Datsun Go Lawan Arah, Diadang Polisi, Oknum Pemred Media Online Positif Narkoba

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa