Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penting, Lakukan 6 Hal Ini Jika Surat Tilang Kendaraan Hilang

Konten Grid - Selasa, 30 Desember 2025 | 13:23 WIB
Contoh dapat surat tilang
Yudi Sastro Wijaya
Contoh dapat surat tilang

i

Otomotifnet.com - Awas, jangan sampai surat tilang kendaraanmu hilang.

Surat tilang digunakan untuk mengambil jaminan SIM atau STNK, serta untuk membayar denda, jika hilang maka wajib melaporkan ke pihak berwajib untuk dibuatkan surat pengganti tilang

Berikut beberapa hal yang perlu kamu lakukan ketika surat tilang dari polisi hilang:

1. Lapor Kehilangan

Segera buat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat, baik di Polsek maupun Polres.

Saat melapor, berikan informasi lengkap mengenai surat tilang yang hilang, termasuk lokasi pelanggaran (jalan dan tempat), waktu kejadian, dan jenis pelanggaran.

2. Minta Data Pelanggaran 

Jika kamu tidak ingat detail surat tilang, kunjungi kantor polisi dan ceritakan situasimu kepada petugas.

Minta data-data yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut.

3. Datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK)

Editor : Grid

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa