Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tragedi Sukolilo Pati Memanas, Polisi Jawab Isu Burhanis Sindikat Jual Beli Mobil Bodong

Irsyaad W - Rabu, 12 Juni 2024 | 14:30 WIB
Burhanis, bos rental mobil yang tewas dikeroyok warga Sumbersoko, Sukolilo, Pati saat mengambil Honda Mobilio miliknya sendiri
Kolase Otomotifnet
Burhanis, bos rental mobil yang tewas dikeroyok warga Sumbersoko, Sukolilo, Pati saat mengambil Honda Mobilio miliknya sendiri

Otomotifnet.com - Tragedi pengeroyokan bos rental mobil di desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah memanas.

Polisi akhirnya menjawab terkait isu jika korban tewas bernama Burhanis merupakan sindikat jual beli mobil bodong.

Sebelum itu, kini Polisi telah menetapkan EN (51), BC (37) dan AG (35) warga Pati sebagai tersangka pengeroyokan.

Peristiwa pengeroyokan pada Burhanis dan tiga rekannya terjadi di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, (6/6/24).

Lantaran Burhanis diteriaki maling saat membawa Honda Mobilio miliknya sendiri menggunakan kunci cadangan yang dilarikan ke lokasi tersebut.

Melansir Kompas.com, Burhanis diketahui merupakan pemilik Rental Mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tak hanya Burnanis yang jadi korban.

Tiga rekannya yakni SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur harus dirawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.

Hasilnya, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa