Otomotifnet.com - Tragedi pengeroyokan bos rental mobil di desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah memanas.
Polisi akhirnya menjawab terkait isu jika korban tewas bernama Burhanis merupakan sindikat jual beli mobil bodong.
Sebelum itu, kini Polisi telah menetapkan EN (51), BC (37) dan AG (35) warga Pati sebagai tersangka pengeroyokan.
Peristiwa pengeroyokan pada Burhanis dan tiga rekannya terjadi di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, (6/6/24).
Lantaran Burhanis diteriaki maling saat membawa Honda Mobilio miliknya sendiri menggunakan kunci cadangan yang dilarikan ke lokasi tersebut.
Melansir Kompas.com, Burhanis diketahui merupakan pemilik Rental Mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tak hanya Burnanis yang jadi korban.
Tiga rekannya yakni SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur harus dirawat di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.
Hasilnya, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR