Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Borok Kabupaten Pati Dikuliti, 5 Kecamatan Dituding Sarang Penadah Motor dan Mobil Bodong

Irsyaad W - Kamis, 13 Juni 2024 | 18:30 WIB
Mobil BWM dan lainya menjadi bukti kejahatan mafia besar jual beli mobil bodong bernama Lengek Squad asal Pati dan Jepara, Jawa Tengah
TribunJateng.com/Iwan Arfianto
Mobil BWM dan lainya menjadi bukti kejahatan mafia besar jual beli mobil bodong bernama Lengek Squad asal Pati dan Jepara, Jawa Tengah

Pihaknya menjelaskan, semua informasi dari masyakarat akan ditindaklanjuti oleh Polda Jateng, terlebih terdapat dugaan kasus pidananya.

"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jateng juga mengungkap sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara yang sudah beroperasi sejak 2017.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lima orang berinisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati, dan MNS asal Jepara ditangkap.

"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama 'Lengek Squad' yang berpusat di Pati," jelasnya.

Selain menangkap para tersangka, 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut turut disita oleh kepolisian.

"Anggota Lengek Squad berjumlah sekira 30 orang dan sudah beroperasi sejak 2017," ujar Luthfi.

Deretan mobil barang bukti penangkapan Lengek Squad, mafia besar jual beli mobil bodong di Polda Jateng
TribunJateng/Iwan Arifianto
Deretan mobil barang bukti penangkapan Lengek Squad, mafia besar jual beli mobil bodong di Polda Jateng

Para anggota Lengek Squad tersebut saling membantu dan berkoordinasi untuk melakukan penjualan mobil bodong melalui pertemuan yang dikemas dalam bentuk arisan rutin bulanan.

"Mereka cari mobil yang murah lalu dijual lagi dengan harga jauh di bawah pasaran umum," ucapnya.

Menurut dia, dalam kasus tersebut yang dirugikan adalah corporate perusahaan-perusahaan leasing.

"Masih akan dikembangkan lagi," paparnya.

Dia menjelaskan modus para pelaku dilakukan dengan cara membeli mobil-mobil jaminan fidusia yang belum lunas pembiayaannya.

Mobil-mobil tersebut, lanjut dia, kemudian dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar tanpa dokumen yang lengkap.

"Para pelaku ini membeli mobil-mobil di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, kemudian dikumpulkan di Kabupaten Pati," pungkasnya.

Baca Juga: Tragedi Sukolilo Pati Memanas, Polisi Jawab Isu Burhanis Sindikat Jual Beli Mobil Bodong

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa