Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Borok Kabupaten Pati Dikuliti, 5 Kecamatan Dituding Sarang Penadah Motor dan Mobil Bodong

Irsyaad W - Kamis, 13 Juni 2024 | 18:30 WIB
Mobil BWM dan lainya menjadi bukti kejahatan mafia besar jual beli mobil bodong bernama Lengek Squad asal Pati dan Jepara, Jawa Tengah
TribunJateng.com/Iwan Arfianto
Mobil BWM dan lainya menjadi bukti kejahatan mafia besar jual beli mobil bodong bernama Lengek Squad asal Pati dan Jepara, Jawa Tengah

Otomotifnet.com - Borok kabupaten Pati, Jawa Tengah dikuliti warganet.

Disebut-sebut, ada 5 kecamatan yang menjadi sarang penadah motor mobil bodong.

Kabar 5 kecamatan yang jadi sarang penyimpanan kendaraan bodong itu beredar di media sosial, utamanya Instagram.

Lima lokasi tersebut ramai menjadi perhatian warganet setelah diunggah akun Instagram @voltcyber_v2, (10/6/24).

Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.

"Ingat! harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut.

Akun bersangkutan menyebutkan bahwa tempat penadahan kendaraan bodong ini berada di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu dan Jepalo.

Melansir Kompas.com, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora akan menindaklanjuti postingan tersebut.

Foto maps kecamatan di kabupaten Pati yang dituding menjadi sarang penadah kendaraan bodong
IG/@voltcyber_v2
Foto maps kecamatan di kabupaten Pati yang dituding menjadi sarang penadah kendaraan bodong

"Kami akan tindak lanjuti," jelas Johanson.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa