Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Ajang Nostalgia Petrolhead 90'an, Begini Kondisi Warung-warung Legendaris Puncak Bogor Pasca Dirobohkan

Irsyaad W - Selasa, 25 Juni 2024 | 15:00 WIB
Penggusuran warung-warung PKL di sepanjang jalur Puncak Bogor, Jawa Barat
IG/@otomotifweekly
Penggusuran warung-warung PKL di sepanjang jalur Puncak Bogor, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Warung-warung PKL di sepanjang Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat dirobohkan.

Padahal sempat jadi ajang nostalgia pecinta petrolhead 90'an.

Seluruh lapak PKL di kiri dan kanan jalur Puncak diratakan tanah menggunakan alat berat.

Menurut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi dan keindahan kawasan Puncak Bogor.

Oleh itu, menurutnya para PKL tersebut akan lebih baik untuk dipindah atau digeser ke Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Kepada seluruh pedagang untuk memahami penggeseran ini bukan hanya dalam rangka ketertiban umum, tetapi juga untuk estetika kawasan Puncak. Karena kawasan ini adalah ikon Kabupaten Bogor, sehingga mari sama-sama jaga estetikanya, keasriannya, termasuk dalam rangka mengurangi terjadinya kemacetan di jalur Puncak," kata Asmawa saat penertiban di Cisarua, Kabupaten Bogor, (24/6/24) menukil Kompas.com.

 

Nostalgia pecinta Petrolhead 90'an di warpat Puncak Bogor
IG/@groupotomotif1990
Nostalgia pecinta Petrolhead 90'an di warpat Puncak Bogor

Penertiban pun terus dijalankan mengingat masih banyak pihak yang melanggar aturan.
Pelanggaran sekecil apa pun, bakal ditindak demi penataan kawasan Puncak.

Hal ini menurut Asmawa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 Pasal 12 grup G terkait penertiban pada bangunan tanpa izin.

"Rest Area Gunung Mas telah dibangun sejak 8 tahun lalu pada tahun 2017. Bahkan berdasarkan dokumen DPRD bahwa pada 2005 ada perjanjian antara para pedagang dan DPRD Kabupaten Bogor para pedagang akan secara sukarela siap untuk dipindahkan dan menempati jika rest area sudah terbangun," ungkapnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa