Otomotifnet.com - Warung-warung PKL di sepanjang Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat dirobohkan.
Padahal sempat jadi ajang nostalgia pecinta petrolhead 90'an.
Seluruh lapak PKL di kiri dan kanan jalur Puncak diratakan tanah menggunakan alat berat.
Menurut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi dan keindahan kawasan Puncak Bogor.
Oleh itu, menurutnya para PKL tersebut akan lebih baik untuk dipindah atau digeser ke Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Kepada seluruh pedagang untuk memahami penggeseran ini bukan hanya dalam rangka ketertiban umum, tetapi juga untuk estetika kawasan Puncak. Karena kawasan ini adalah ikon Kabupaten Bogor, sehingga mari sama-sama jaga estetikanya, keasriannya, termasuk dalam rangka mengurangi terjadinya kemacetan di jalur Puncak," kata Asmawa saat penertiban di Cisarua, Kabupaten Bogor, (24/6/24) menukil Kompas.com.
Penertiban pun terus dijalankan mengingat masih banyak pihak yang melanggar aturan.
Pelanggaran sekecil apa pun, bakal ditindak demi penataan kawasan Puncak.
Hal ini menurut Asmawa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 Pasal 12 grup G terkait penertiban pada bangunan tanpa izin.
"Rest Area Gunung Mas telah dibangun sejak 8 tahun lalu pada tahun 2017. Bahkan berdasarkan dokumen DPRD bahwa pada 2005 ada perjanjian antara para pedagang dan DPRD Kabupaten Bogor para pedagang akan secara sukarela siap untuk dipindahkan dan menempati jika rest area sudah terbangun," ungkapnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR