"Hari ini momentum untuk kita mulai dan saya yakin warga masyarakat terutama pedagang sudah mengetahui hal ini," imbuhnya.
Kini, rest area sudah selesai dibangun sehingga harus segera dimanfaatkan para pedagang.
Dia memastikan, pedagang akan diberikan jaminan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usahanya di rest area tersebut.
"Tentu harus segera dimanfaatkan, jangan sampai mubazir. Saya pikir sosialisasi sudah cukup, pemberitahuan sudah, pengumuman sudah, hari ini kita dorong untuk ayo sama-sama memanfaatkan rest area ini," beber dia.
Penertiban ini nantinya bukan hanya akan dilakukan di kawasan Puncak saja, tetapi akan dilakukan ke seluruh wilayah Kabupaten Bogor terutama terhadap bangunan tanpa izin.
"Tentunya akan kami lakukan secara humanis, karena kawasan-kawasan lain juga membutuhkan kehadiran kita seperti ini. Itulah tugas pemerintah, salah satunya adalah menjadi regulator, memastikan lahirnya ketertiban di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Berikut foto dan video saat penggusuran dan pasca penggusuran:
View this post on Instagram
Baca Juga: Viral Mobil Stiker Dishub Lempar Sampah Seenaknya di Jalan, Netizen Memanas
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR