Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rencana Pembelian BBM Subsidi Dibatasi. Luhut : Akan Dimulai 17 Agustus 2024!

Panji Maulana - Rabu, 10 Juli 2024 | 11:45 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan berencana membatasi pembelian BBM 17 Agustus 2024
Naufal Shafly/GridOto.com
Luhut Binsar Pandjaitan berencana membatasi pembelian BBM 17 Agustus 2024

Otomotifnet.com - Kabar pembatasan pembelian BBM subsidi akan dimulai pada Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kita tidak boleh bergantung kepada harga komoditas, Efisiensi itu penting berbasis elektronik (Govtech). Kita berharap 17 Agustus ini orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangin," kata Luhut pada akun IG pribadinya (9 Juli 2024).

Kemudian, Menko Marves itu menegaskan perihal penggunaan bahan bakar.
"Kita kan sekarang berencana mau mendorong bioethanol masuk menggantikan bensin supaya polusi Udara ini juga bisa cepat dikurangi cepat."

Selain itu, mengenai pembatasan penggunakan bahan bakar Solar. "Karena sulfur yang saat ini kan sampai 500 ppm, kita mau sulfurnya 50 ppm lah. Sekarang ini lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina," imbuhnya.

Makanya, Luhut kembali menegaskan soal pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. "Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai," kata Luhut.

Karena, menurutnya dampak dari sulfur yang tinggi juga berpengaruh ke kesehatan masyarakat. "Sulfur ini akan mengurangi orang yang sakit ISPA. Dan itu juga bisa menghemat sampai Rp 38 triliun ekstra pembayaran BPJS."

Baca Juga: Gawat, Kini Pertalite Dibatasi Ketat Pemerintah Karena Alasan Masuk Akal Ini

Seperti diketahui, aturan pembatasan penggunaan bahan bakar ini dikabarkan akan berlaku bulan Juli 2024 ini.

Namun hingga kini belum sepenuhnya diterapkan. Terutama untuk BBM jenis Pertalite.

Mobil yang ingin mengisi Pertalite di SPBU Pertamina nantinya akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas.

Langkah larangan ini masih jadi pembahasan yang sedang berlangsung dan akan segera diterapkan secara nasional.

Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Sementara untuk motor turut diatur. Seperti diatur dalam pasal 3 (2) Perpres tersebut.

Nantinya motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas juga bakal dilarang beli BBM Pertalite.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa