Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Do & Don't Lampu BiLED, Ini Yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

Rangga Kosala - Senin, 30 September 2024 | 14:33 WIB
Pasang lampu BiLED memang bermanfaat, tapi ada yang boleh dan tidak boleh dilakukan!
Aant/otomotifnet.com
Pasang lampu BiLED memang bermanfaat, tapi ada yang boleh dan tidak boleh dilakukan!

Karena jika dilakukan di jalan yang ramai, tentu akan membuat silau pengendara lain.

Yang tidak boleh, pertama saat instalasi jangan sampai penyambungan antar kabel hanya dililit. Usahakan disolder atau pakai konektor/terminal.

Perakitan lampu juga tidak dibolehkan menggunakan kabel untuk audio.

Kabel untuk lampu BiLED haram menggunakan kabel buat audio
Rangga/Otomotif
Kabel untuk lampu BiLED haram menggunakan kabel buat audio

"Ketebalan dari tembaganya kurang bagus untuk kelistrikan 12 Volt", terang Prasetyo, salah satu mekanik Ayoto, produsen lampu BiLED.

Kemudian menurut Hosta BilED tidak boleh kena air, karena dapat memperpendek usia BiLED projetornya.

Haram hukumnya terkena air karena tidak waterproof, tidak seperti lampu tembak atau foglamp.

Dalam instalasi juga jangan sekali-kali tidak menggunakan sekring.     

Saat melakukan retrofit lampu, tidak boleh menambal bagian belakang housing lampu dengan benda-benda yang mudah terbakar atau tidak tahan panas.

Yoyo yang bermarkas di kawasan Puri Beta, Ciledug, Tangerang menambahkan kalau mau pasang BiLED pun jangan setengah-setengah.

Saat ingin memasang lampu BiLED jangan setengah-setengah agar tidak perlu membongkar headlamp lagi
Rangga/Otomotif
Saat ingin memasang lampu BiLED jangan setengah-setengah agar tidak perlu membongkar headlamp lagi

Dalam artian karena budget tidak mencukupi atau mau hemat, jadi pasang satu dahulu misalnya.

Lebih baik siapkan dulu biayanya dan semua bahannya baru dipasang.

Karena kalau sebentar-sebentar dibongkar, dapat merusak housing dan mika lampunya.

Baca Juga: Mau Beli Lampu BiLED tapi Bingung Pilih yang Mana? Nih Panduannya!

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa