Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apa Itu Mata Elang dan Cara Aman Menghadapinya, Cek Faktanya

Opti Masigri - Selasa, 3 Februari 2026 | 16:24 WIB
Ilustrasi Debt Collector
Istimewa
Ilustrasi Debt Collector

Sebelum memahami cara menghadapinya, penting mengetahui ciri-ciri umum tim atau individu yang dikenal sebagai mata elang.

  • Tidak memakai seragam resmi atau identitas dari perusahaan leasing.
  • Menggunakan ponsel atau tablet untuk mengecek data plat nomor kendaraan secara langsung.
  • Biasa bekerja dengan sepeda motor dan bergerak cepat di jalan umum.
  • Cenderung menekan atau mencoba menghentikan kendaraan tanpa prosedur yang jelas.

Tips Agar Kendaraan Tidak Jadi Target Mata Elang

Untuk mengurangi risiko kendaraan kamu menjadi incaran mata elang, berikut langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan:

  • Persiapkan Dokumen Lengkap, selalu bawa dokumen penting seperti STNK, SIM, Bukti pembayaran cicilan terbaru
    Hal ini membantu menunjukkan status pembayaran kamu jika suatu saat dicegat atau dihentikan.
  • Bayar Cicilan Tepat Waktu, dengan disiplin dalam pembayaran, kamu meminimalkan kemungkinan masuk daftar kendaraan yang dianggap “menunggak” dan jadi target penagihan.
  • Komunikasikan dengan Leasing, jika mengalami kesulitan membayar, jangan diam saja. Hubungi pihak leasing dan ajukan restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran cicilan supaya tetap tercatat resmi.
  • Cek Status Kredit Secara Berkala, melakukan pengecekan status kendaraan atau cicilan ke pihak leasing membantu mengetahui posisi kamu sehingga tidak terkejut ketika ada tim penagihan yang “mendekat”.

Cara Bersikap Jika Dihadang Mata Elang

Kalau kamu sampai mengalami situasi di mana kendaraan dihentikan atau dihadang, berikut langkah aman yang disarankan:

  • Tetap Tenang, emosi yang terpancing hanya akan memperburuk situasi. Tetap tenang dan sopan meskipun merasa tertekan.
  • Minta Identitas dan Surat Tugas Resmi, penagihan hanya sah jika disertai surat tugas resmi, identitas, dan dokumen legal dari perusahaan pembiayaan. Tanpa itu, kamu berhak menolaknya.
  • Jangan Menyerahkan Kendaraan atau Kunci, selama tidak ada dasar hukum atau dokumen yang jelas, jangan menyerahkan kunci, STNK, ataupun kendaraan secara paksa.
  • Dokumentasikan Interaksi, kamu bisa merekam video atau meminta saksi jika dihadang supaya punya bukti jika muncul masalah hukum kemudian hari.

Langkah Jika Terjadi Intimidasi atau Penyitaan Illegal

Jika kamu merasa dirugikan atau menjadi korban aksi ilegal oleh mata elang, berikut tindakan yang dapat diambil.

  • Laporkan kejadian ke leasing resmi untuk klarifikasi.
  • Hubungi kepolisian jika terdapat indikasi intimidasi atau ancaman.
  • Simpan bukti rekaman dan dokumen percakapan.
  • Konsultasikan ke penasihat hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), atau organisasi konsumen seperti YLKI untuk pendampingan.

Fenomena mata elang menimbulkan kekhawatiran karena cara kerja mereka yang sering melampaui batas hukum dan etika. Namun sebagai pemilik kendaraan kredit, kamu memiliki hak dan perlindungan hukum yang jelas.

Dengan memahami cara kerja, mempersiapkan dokumen, serta mengetahui hak kamu sebagai debitur, risiko konflik bisa dihindari atau diselesaikan secara aman dan legal.

Baca Juga: Update Tarif Tol Lampung Terbaru 2026, Cek Sebelum Gas Mudik Lebaran

Baca Juga: Kenapa Mesin Mobil Wajib Punya Sistem Pendingin? Ini Alasan Teknisnya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa