Bus Tingkat Kompensasi Larangan Motor Melintas MH Thamrin Belum Siap?

Dimas Pradopo - Senin, 1 Desember 2014 | 09:30 WIB

(Dimas Pradopo - )


Jakarta - Mulai hari ini (1/12) Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan larangan melintasi jalan MH Thamrin (Bunderan HI) hingga Medan Merdeka Barat. Rute-rute yang tidak boleh dilalui motor sepanjang dari HI ke Harmoni dan sebaliknya.

Jika dari persimpangan seperti dari Tanah Abang ke Kebon Sirih atau dari Medan Merdeka Barat ke Jalan Budi Kemulian masih dibolehkan. Ini artinya pengendara motor dilarang melintasi bagian depan, Kedutaan Jepang, Hotel Pan Pacific, gedung Museum Nasional dan Sarinah.

Kebijakan ini tentu dinilai diskriminatif, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang kerap beraktifitas melalui jalur tersebut. Apalagi Pemprov DKI Jakarta belum menyiapkan kompensasi, yakni berupa armada bus tingkat sepenuhnya yang diwacanakan bakal mengangkut para bikers melintas area tersebut.

Namun sayangnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta baru memiliki 5 armada bus tingkat, itupun kewenangan dan peruntukkannya di bawah dinas Pariwisata.

Semestinya kompensasi berupa armada bus tingkat telah tersedia. Dengan begitu tidak berpihak pada satu kepentingan ataupun golongan, namun dapat menjadi solusi bagi masyarakat pengguna sepeda motor yang melalui ruas jalan tersebut.

PT Transportasi Jakarta, selaku kepanjangan tangan Pemprov DKI yang per 31 Desember resmi menjadi BUMD akan membeli bus tingkat baru melalui e-catalog.

“Kita akan datangkan bus tingkat dan bus Transjakarta pada tahun depan. Seluruhnya akan kita lakukan melalui e-catalog,” sebut Pargaulan Butarbutar, Kepala UPBLU Transjakarta.

Ditunggu solusi angkutan umum yang nyaman, aman dan juga cepat sebagai kompensasi pelarangan ini! (otomotifnet.com)