Terutama saat pemilik mobil harus mengganti pelat nopol (nomor polisi) model baru. “Pelatnya lebih panjang jadi gak bisa pakai tatakan lama. Harus ganti baru,” bilang Tutang, pemilik Daihatsu Xenia Xi 2006 yang bulan ini dapatkan pelat nopol barunya.
Namun, karena belum ada yang menjual, warga Kelapa Gading Jakut itu harus rela membolongi pelat barunya untuk lubang baut. Padahal, sebelumnya tak perlu melubangi karena pakai license plate holder pemberian showroom tempat ia membeli mobilnya.
Sebagai informasi, pelat nopol baru memiliki dimensi berbeda dari model lama. “Ukuran baru 43,5 x 13,5 cm, kalau yang lama 39,5 x 13,5 cm. Tebal/lebar angka dan hurufnya juga beda dan ada lis di sekeliling pelat,” jelas Rudi Baruno, spesialis pelat nopol dari toko Creative Plat (CP), di Jln. Pos Pengumben, Jakbar.
Produk Wealthy sedang dalam proses produksi
Pun begitu kesiapan dealer mobil baru. Menurut Agus Prayitno, marketing division head Auto 2000, pihaknya sedang menyiapkan buat pembeli mobil baru. “Itu sih gak ada masalah, dalam 1-2 bulan lagi sudah tersedia (model baru, red),” beber pria yang berkantor di Sunter, Jakut ini.
Meski begitu, berdasar penelusuran OTOMOTIF ke lapangan, ternyata sudah ada beberapa pedagang yang siap menjual bracket buat pelat nopol baru itu. Contoh di CP yang telah memasarkan dengan model selip. “Bahannya galvanis dan baut di dalam, bukan di pelatnya,” bilang Rudi, sang pemilik toko.
Bracket karya CP dipermanis lis putih
Lain lagi, bracket yang dijual oleh toko Karunia Agung Motor di Pasar Mobil Kemayoran blok B No. 28, Jakpus. Modelnya sama yakni pelat nopol diselipkan dari atas. Namun belum terdapat lis putih di bracket-nya. “Tergantung konsumen, kita bisa pasangi lis putih kok. Harga sepasang Rp 50.000,” sahut Chandra, pemilik toko.
Meski terbatas, tapi ada kok. (mobil.otomotifnet.com)
Creative Plat (021) 70597306
Karunia Agung Motor (021) 6544004