Syarat Produksi Massal, Esemka Siap Didaftarkan di Kemenperin

Jumat, 19 Oktober 2012 | 17:08 WIB

Jakarta – Walaupun sertifikat laik jalan dari Kementerian Perhubungan telah dikantongi oleh mobil Esemka, tetapi masih ada persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh PT. Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen Esemka. Yakni persyaratan Tanda Pendaftaran Tipe Kendaraan Bermotor (TPT) dari Kementerian Perindustrian.

“Minggu depan kami akan mengajukan TPT di Kementerian Perindustrian dari dua tipe, yakni SUV Esemka Rajawali dan pikap Esemka Bima. Selanjutnya tinggal menunggu hasilnya,” ungkap Direktur Pengembangan dan Pelayanan Solo Techno Park (STP), Gampang Sarwono dengan nada bangga.

Menurutnya, untuk mencapai tahap pendaftaran di Kemenperin mobil hasil rakitan siswa-siswa SMK ini mecukup panjang. Mulai dari menyempurnakan mesin dan penyelesaian beberapa masalah yang sempat menghambat perjalanan Esemka beberapa waktu lalu.

Salah satunya uji kelaikan jalan di Balai Termodinamika Motor dan Propulsi (BTMP) pada 19 September 2012 dan dinyatakan telah lulus pengujian kendaraan bermotor dengan mendapatkan sertifikat surat nomor 268/JTK/BTMP/09/2012.

Esemka juga telah meraih Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor. Untuk Esemka tipe Bima telah dikeluarkan Sertifikat no. SK. 3896/AJ.402/DRJD/2012 dan untuk Esemka tipe Rajawali telah dikeluarkan sertifikat no. SK 3897/AJ.402/DRDJ/2012 pada Kamis 18 Oktober 2012. (mobil.otomotifnet.com)