TLO
Pertanyaan awam seperti terucap dari mulut Irna tadi, sangat wajar mengingat tingkat kejahatan semakin tinggi setiap tahunnya. Bahkan pihak kepolisian selalu memberi peringatan dini bagi setiap pemilik mobil, untuk selalu mengamankan kendaraannya dengan kunci tambahan, dengan maksud agar dapat mempersulit gerakan para spesialis penggasak mobil.
Namun siapa yang bisa memprediksi gerak-gerik maling yang selalu mengincar kendaraan Anda setiap saat? Untuk itu, Anda mesti siap menghadapi resiko apapun yang bakal menghampiri mobil di mana dan kapan pun.
Solusi untuk melindungi mobil dari incaran maling, saat ini memang masih dipercayakan pada jaminan perlindungan, dari perusahaan penyedia jasa asuransi khusus kendaraan bermotor. Jenis pertanggungan TLO (Total Loss Only) atau penjaminan atas kerugian total, merupakan pilihan paling terjangkau untuk kasus kehilangan kendaraan akibat pencurian.
Sistem Pelacakan
Namun kondisinya akan berbeda jika harta bergerak Anda itu, tidak lagi bisa terlindungi dengan paket perlindungan dari asuransi. Mengingat tahun produksi mobil juga dijadikan patokan oleh perusahaan asuransi, untuk dapat menggaransi keselamatan kendaraan dari tindak kejahatan.
Untuk itu perlu mencari alternatif selain perlindungan asuransi, guna menggaransi keselamatan mobil Anda dari tindak kejahatan pencurian. Dengan memasang sistem berbasis pemetaan, yaitu GPS tracking.
Saat ini sudah tersedia beberapa pilihan produk GPS tracking, yang bisa diandalkan buat melakukan pelacakan atas keberadaan atau posisi mobil di mana dan kapan pun. Seperti produk Auto Track, Raztel dan The BodyGuard.
Biaya
Pertimbangan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjamin keselamatan mobil Anda, sebenarnya tidak harus dipermasalahkan. Namun begitu, tidak ada salahnya jika mengkalkulasi demi menghemat pengeluaran.
Jika memakai jasa asuransi TLO, Anda harus melunasi premi asuransi untuk satu tahun ke depan, dengan perhitungan sebagai berikut.
Tarif premi dengan jenis perlindungan TLO yang berlaku saat ini, dipatok sama di semua perusahaan asuransi. "Yaitu 1% dari nilai pertanggungan atau harga mobil saat ini," kata Ernita Sari, marketing communication Dept. Head PT Asuransi Adira Dinamika.
Semisal Toyota Avanza G M/T 2006 milik Anda ditaksir senilai Rp 100 juta, maka biaya premi yang mesti dibayarkan untuk satu tahun ke depan sebesar Rp 1 juta (1% dari harga kendaraan saat ini/nilai pertanggungan).
Bisa dibandingkan jika mobil Anda hanya dipasangi modul GPS tracking, yang di pasaran ditawarkan dengan range harga antara Rp 2-3 jutaan. "Harga ini berlaku untuk sekali pemasangan, sudah termasuk modul termasuk jasa layanan server dan call center," jelas Timmy, manajer PT Berkat Auto Track System, pengagen GPS tracking merek Auto Track.
Terdapat selisih harga cukup signifikan, sekitar Rp 1-2 jutaan. Namun begitu, jika diasumsikan mobil Anda diasuransikan selama 5 tahun, maka biaya yang mesti dikeluarkan untuk mengcover kendaraan dari aksi kejahatan terbilang lebih mahal.
Contoh untuk Toyota Avanza G M/T 2006 seharga Rp 100 juta, dengan premi asuransi TLO yang mesti dilunasi tiap tahunnya sebesar Rp 1 juta. Jika berlangganan sampai 5 tahun, tarif premi yang harus dibayarkan melebihi angka Rp 3 juta.
Kerusakan akibat kelalaian pengemudi bisa ter-cover asuransi dengan persentase kerusakan mencapai 75%
Bandingkan pula soal fasilitas yang tersedia, jika menggunakan jasa asuransi TLO atau hanya dengan memasang sistem GPS tracking.
Menurut Silahudin, asisten direktur PT Asuransi Raksa Pratikara, pihaknya menggaransi memberi ganti rugi setinggi-tingginya senilai harga pertanggungan, seandainya mobil dinyatakan hilang dicuri maling.
Fasilitas penggantian untuk kerugian total (TLO) yang dialami nasabah asuransi, memakai perhitungan seperti berikut. Misal Toyota Avanza G manual tahun 2006 yang dijaminkan senilai Rp 120 juta (harga pertanggungan), namun harga pasaran yang terbentuk saat ini sudah mencapai Rp 127 juta.
Maka penggantian untuk klaim asuransi TLO yang bisa dicairkan hanya sebesar Rp 119,8 juta (Rp 120 juta – Rp 200 ribu (risiko sendiri). "Pencairan dana penggantian mobil yang hilang, diberikan dalam bentuk uang tunai," kata Ernita menambahkan.
Bedakan jika Anda memasang modul GPS tracking, yang tidak memerlukan biaya berlangganan supaya dapat memonitor mobil kesayangan. Menurut Timmy, konsumen cukup memilih provider kartu GSM yang diinginkan, selanjutnya cukup melakukan pengisian ulang pulsa untuk tetap bisa mengakses informasi lewat jaringan GPRS.
Ilustrasi pemakaian sistem GPS tracking sebagai berikut. Ketika mobil raib dicuri maling, pemilik diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat. Selanjutnya langsung menghubungi call center dari produk GPS tracking yang dipakai.
"Kami akan langsung menindaklanjuti lewat pemantauan jarak jauh (tracking), untuk memastikan keberadaan mobil. Setelah posisi terdeteksi, mesin mobil akan langsung dimatikan dengan fasilitas engine cut off yang tersedia pada sistem kami. Hal ini untuk memperlambat gerak pelarian pencuri mobil, sehingga mempermudah pihak kepolisian terdekat untuk melakukan pengejaran ke lokasi tersebut," papar Timmy.
Jika diasumsikan mobil yang dicuri berhasil ditemukan polisi, maka Anda tidak mengalami kerugian apapun. Namun begitu, Timmy juga menambahkan, bahwa pihaknya tidak menggaransi 100% dapat mengembalikan mobil yang hilang jika mengandalkan fasilitas GPS tracking ini. "Garansi selama 2 tahun yang kami berikan sebatas untuk layanan provider, call center serta kualitas produk," tandas pria murah senyum ini.
Sementara proses klaim asuransi TLO untuk kasus kehilangan mobil, memang membutuhkan waktu cukup lama. "Karena tergantung proses investigasi dari pihak kepolisian, serta kelengkapan dokumen lain yang dibutuhkan untuk proses klaim," ungkap Ernita. (mobil.otomotifnet.com)