Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penurunan harga Solar dan Premium yang berlaku per tanggal 5 Januari 2015.
Untuk Premium turun jadi Rp 7.050/liter, untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) termasuk DKI Jakarta.
Sedangkan diluar Jamali, Premium dibanderol Rp 6.950/liter. Lalu untuk harga Solar di seluruh Indonesia berlaku harga yang seragam, yakni Rp 5.650/liter.
Dari harga baru tersebut, Pemerintah membatalkan rencana potongan Rp 200/liter (Premium) dan Rp 300/liter (Solar) untuk masuk dalam kas Dana Ketahanan Energi (DKE).
Hal itu lantaran payung hukum yang mengatur DKE belum jelas, dan akan dibahas pada APBN-Perubahan 2016. Akhirnya harga Premium dan Solar dikembalikan pada harga keekonomisannya tanpa dipotong dana DKE.
Jika mengacu pada harga minyak dunia yang kian menunjukkan angka penurunan sejak tahun 2014, maka seharusnya dapat dijadikan patokan.
Bahkan asosiasi otomotif Amerika (American Automobile Association) memprediksi bahwa harga BBM di negeri Paman Sam akan turun, yakni 2,40 dolar Amerika per galon.
Nah di Indonesia, menurut temuan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi (Premium dan Solar) harganya masih terlalu mahal untuk kualitas yang tak sebanding.
“Penetapan harga BBM kita berdasarkan pasar Singapura (MOPS). Itu harga internasional, tapi yang dibeli masyarakat tidak seperti kualitas Singapura. Kalau di sana itu sudah kategori dua (Euro 2). Tapi kita di bawah itu,” beber Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, ketika berbincang di kantornya pekan lalu (30/12).
Harryt (Otomotifnet.com)