MotoGP Indonesia. Pihak Sentul Diminta Jelaskan Status Kepemilikan Sirkuit

Selasa, 12 Januari 2016 | 12:58 WIB

Selain draft kontrak dan master plan pelaksanaan MotoGP Indonesia, pihak sirkuit Sentul juga dikejar surat pernyataan status kepemilikan oleh pemerintah.

Hal ini karena pemerintah yang akan menjadi penyelenggara balap motor prestisius dunia tersebut dan menyewa sirkuit sehingga memerlukan kejelasan status sirkuit yang nantinya akan digunakan.

“Maksud pernyataan status kepemilikan ini jangan sampai nanti Keppres sudah ditandatangani terus ada yang mengaku-ngaku sebagai pemilik,” ujar Tinton Soeprapto, inisiator MotoGP Indonesia sekaligus direktur PT Sarana Sirkuitindo Utama, pengelola sirkuit Sentul saat berbincang dengan OTOMOTIF (12/1).

Ada pun status kepemilikan sirkuit Sentul adalah milik Tinton dan Hutomo Mandala Putra sebagai presiden komisaris. Sirkuit akan direnovasi pemerintah sebagai penyewa dengan sejumlah hak yang tercantum dalam kontrak.

“Jadi sirkuit ini punya swasta,” tuturnya.