Harga Bekas & Pajak Tahunan
Ini yang jadi salah satu daya tarik si Accord bongsor. Harga jual unit seken untuk varian 2.4 VTi-L di tahun 2008 bisa diperoleh mulai dari Rp 180 jutaan.
Sedangkan jika menginginkan yang sudah di-facelift dengan tahun termuda, masih harus mengeluarkan kocek di atas Rp 300 jutaan.
Namun, masih ada lagi yagn harus disisihkan, yakni pajak kendaraannya. Misal untuk pemilik Accord CP2 keluaran 2012, bisa mencapai Rp 5 jutaan.
Urusan ini lebih baik bayar pajak tepat waktu.
Sebab lebih dari toleransi telat bayar pajak (1 hari dari tanggal akhir pembayaran pajak), maka akan dikenakan denda 25% dari total nilai pajak yang tertera.
Lebih dari sebulan telatnya, tambah 2% dari pokok pajak yang diabaikan dan maksimal denda telat pajak itu 48% (atau setara 2 tahun).
Masalah & Solusi
Bagi pemain Honda seperti Rudy (Ramayana Motor), Accord CP2 ini enggak banyak masakahnya. Mesin 2.4 L belum pernah ada keluhan dan itu juga merembet pada bagian kaki-kaki.
“Hanya ada 1 masalah dan itu sepertinya bawaan lahir. Kalau dipakai belok, power steeringnya ada yang keluar bunyi,” ucapnya.
Enggak ada obat paten kalau sudah ngomongin masalah yang satu ini. Bahkan kalau harus ganti pompa power steeringnya, bisa jadi masih bunyi.
Solusi yang sifatnya akan bisa timbul lagi masalah bunyi itu adalah dengan mengganti sil dan laher di power steering. Ongkosnya mencapai Rp 985 ribu.