TRAC Siapkan Asuransi Untuk Penyewa Dan Pihak Ketiga

toncil - Jumat, 17 Juni 2016 | 21:20 WIB

(toncil - )

Sebab ada asuransi sebesar Rp 50 juta untuk pihak ketiga, seandainya tiba-tiba penyewa terlibat kecelakaan. 

Kalaupun sampai ada yang celaka, maka akan ada asuransi untuk orang.

Besarnya Rp 10 juta setiap orang, dihitung yang berada di mobil penyewa. 

Untuk kasus libur lebaran yang kerap kali melebih kapasitas penumpang mobil, maka “Yang asuransi hanya sebatas daya angkut normal saja. Misalnya Toyota Avanza, hanya akan ada asuransi untuk 6 orang. Jika ternyata sampai 10 orang, sisanya tidak akan dihitung,” jelasnya. 

Selain itu, jika ambil sewa dari TRAC, maka akan ada mobil pengganti seandainya terjadi mogok di jalan. (otomotifnet.com)